Kami memberikan nasihat dan mewakili klien dalam sengketa yang melibatkan keputusan pemerintah, lisensi, izin, sanksi, dan tindakan administratif lainnya. Kami membantu klien menggugat atau mempertahankan keputusan administratif melalui keberatan, banding, peninjauan oleh pengadilan, dan proses perkara di hadapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).